Rabu, 06 April 2016

SI HIDUNG PANJANG KHAS DARI KALIMANTAN




Bekantan atau biasa disebut Monyet Belanda merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan (Indonesia, Brunei, dan Malaysia). Bekantan merupakan sejenis kera yang mempunyai ciri khas hidung yang panjang dan besar dengan rambut berwarna coklat kemerahan.
Bekantan dalam bahasa latin atau ilmiah disebut Nasalis larvatus, sedang dalam bahasa inggris disebut Long-Nosed Monkey atau Proboscis Monkey. Di negara-negara lain disebut dengan beberapa nama seperti Kera Bekantan (Malaysia), Bangkatan (Brunei), Neusaap (Belanda). Masyarakat Kalimantan sendiri memberikan beberapa nama pada spesies kera berhidung panjang ini seperti Kera Belanda, Pika, Bahara Bentangan, Raseng dan Kahau.
Bekantan yang merupakan satu dari dua spesies anggota Genus Nasalis ini sebenarnya terdiri atas dua subspesies yaitu Nasalis larvatus larvatus dan Nasalis larvatus orientalis. Nasalis larvatus larvatus terdapat dihampir seluruh bagian pulau Kalimantan sedangkan Nasalis larvatus orientalis terdapat di bagian timur laut dari Pulau Kalimantan.

Ciri-ciri khas Bekantan


Seperti primata lainnya, hampir seluruh bagian tubuhnya ditutupi oleh rambut (bulu), kepala, leher, punggung dan bahunya berwarna coklat kekuning-kuningan sampai coklat kemerah-merahan, kadang-kadang coklat tua. Dada, perut dan ekor berwarna putih abu-abu dan putih kekuning-kuningan.
Ciri-ciri utama yang membedakan bekantan dari monyet lainnya adalah hidung panjang dan besar yang hanya ditemukan di spesies jantan. Fungsi dari hidung besar pada bekantan jantan masih tidak jelas, namun ini mungkin disebabkan oleh seleksi alam. Monyet betina lebih memilih jantan dengan hidung besar sebagai pasangannya. Karena hidungnya inilah, bekantan dikenal juga sebagai Monyet Belanda. Dalam bahasa Brunei disebut bangkatan.
Menjadi salah satu monyet dari beberapa monyet yang terbesar dari Asia, berat Bekantan jantan berukuran lebih besar dari betina. Ukurannya dapat mencapai 75 cm dengan berat mencapai 24 kg. Monyet betina berukuran 60 cm dengan berat 12 kg. Spesies ini juga memiliki perut yang besar, sebagai hasil dari kebiasaan mengonsumsi makanannya.
Selain buah-buahan dan biji-bijian, bekantan memakan aneka daun-daunan, yang menghasilkan banyak gas pada waktu dicerna. Ini mengakibatkan efek samping yang membuat perut bekantan jadi membuncit, tetapi kadang-kadang mengkonsumsi serangga juga. Mereka memiliki bilik perut yang kompleks yang mengandalkan sejumlah bakteri simbiotik untuk pencernaan. Hanya para pejantan yang memiliki hidung yang mengembang besar seperti belalai hingga mereka diberi nama Proboscis Monkey atau Monyet Belalai.

Perbedaan antara jantan dan betina
·          
Jantan
:
Rambut pipi bagian belakang berwarna kemerah-merahan, bentuk hidung lebih mancung.
·          
Betina
:
Rambut pipi bagian belakang berwarna kekuning-kuningan, bentuk hidung lebih kecil.

Tingkah Laku


            Spesies yang dilindungi ini menghabiskan sebagian waktunya di atas pohon dan hidup secara berkelompok. Masing-masing kelompok dipimpin oleh seekor Bekantan jantan yang besar dan kuat. Biasanya dalam satu kelompok berjumlah sekitar 10 sampai 30 ekor monyet. Sistem sosial bekantan pada dasarnya adalah One-male group, yaitu satu kelompok terdiri dari satu jantan dewasa, beberapa betina dewasa dan anak-anaknya. Seekor Bekantan betina mempunyai masa kehamilan sekitar 166 hari atau 5-6 bulan dan hanya melahirkan 1 (satu) ekor anak dalam sekali masa kehamilan. Anak Bekantan ini akan bersama induknya hingga menginjak dewasa (berumur 4-5 tahun).
Selain itu juga terdapat kelompok all-male, yang terdiri dari beberapa bekantan jantan. Jantan yang menginjak remaja akan keluar dari kelompok one-male dan bergabung dengan kelompok all-male. Hal itu dimungkinkan sebagai strategi bekantan untuk menghindari terjadinya inbreeding. Bekantan juga dapat berenang dengan baik, kadang-kadang terlihat berenang dari satu pulau ke pulau lain. Untuk menunjang kemampuan berenangnya, pada sela-sela jari kaki bekantan terdapat selaputnya. Selain mahir berenang bekantan juga bisa menyelam dalam beberapa detik, sehingga pada hidungnya juga dilengkapi semacam katup.

Habitat Bekantan



Binatang yang oleh IUCN Redlist dikategorikan dalam status konservasi “Terancam” (Endangered) merupakan satwa endemik pulau Kalimantan terutama di daerah terutama di pinggiran hutan dekat sungai, hutan rawa gambut, hutan rawa air tawar, hutan bakau, rawa, hutan pantai dan kadang-kadang sampai jauh masuk daerah pedalaman di pulau Borneo (Kalimantan, Sabah, Serawak dan Brunai). Satwa ini dijadikan maskot (fauna identitas) provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan SK Gubernur Kalsel No. 29 Tahun 1990 tanggal 16 Januari 1990. Selain itu, satwa ini juga menjadi maskot Dunia Fantasi Ancol.
Habitat Bekantan (Nasalis larvatus) masih dapat dijumpai di beberapa lokasi antara lain:
ü  Suaka Margasatwa Pleihari Tanah Laut.
ü  Suaka Margasatwa Pleihari Martapura.
ü  Cagar Alam Pulau Kaget.
ü  Cagar Alam Gunung Kentawan.
ü  Cagar Alam Selat Sebuku dan Teluk Kelumpang.
ü  Juga terdapat di pinggiran Sungai Barito, Sungai Negara, Sungai Paminggir, Sungai Tapin, Pulau Bakut dan Pulau Kembang.

Konservasi Bekantan
Berdasarkan dari hilangnya habitat hutan dan penangkapan liar yang terus berlanjut, serta sangat terbatasnya daerah dan populasi habitatnya, Bekantan (Nasalis larvatus) oleh IUCN Red List sejak tahun 2000 dimasukkan dalam status konservasi kategori Endangered (Terancam Kepunahan) setelah sebelumnya masuk kategori “Rentan” (Vulnerable; VU). Selain itu Bekantan juga terdaftar pada CITES sebagai Apendix I (tidak boleh diperdagangkan secara internasional).
Pada tahun 1987 diperkirakan terdapat sekitar 260.000 Bekantan di Pulau Kalimantan saja tetapi pada tahun 2008 diperkirakan jumlah itu menurun drastis dan hanya tersisa sekitar 25.000. Hal ini disebabkan oleh banyaknya habitat yang mulai beralih fungsi dan kebakaran hutan.

Klasifikasi ilmiah
Kerajaan          : Animalia
Filum               : Chordata
Kelas                : Mammalia
Ordo                : Primata
Famili              : Cercopithecidae
Upafamili        : Colobinae
Genus              : Nasalis
Spesies                        : Nasalis larvatus

Lokasi untuk melihat Bekantan
1.      Suaka Margasatwa Pleihari Tanah Laut dengan jarak  80 km dari Banjarmasin.
2.      Suaka Margasatwa Pleihari Martapura (satu lokasi dengan THR Sultan Adam) dengan jarak  70 km dari Banjarmasin.
3.      Cagar Alam Pulau Kaget dengan jarak  2 jam dengan perahu motor/kelotok dari Banjarmasin.
4.      Cagar Alam Gunung Kentawan dengan jarak  160 km dari Banjarmasin.
5.      Cagar Alam Selat Sebuku dan Teluk Kelumpang dengan jarak  276 km ke Batulicin dilanjutkan dengan speed boat menuju Teluk Kelumpang selama 4 jam dari Banjarmasin.
6.      TNA Pulau Kembang dengan jarak  10-30 menit dengan perahu motor/speed boat dari Banjarmasin.

Peraturan perundangan yang Berlaku
Undang-undang No. 5 Tahun 1990 pasal 21 ayat 2 menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk :
  1. Menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
  2. Menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
  3. Mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain ke dalam atau ke luar Indonesia.
  4. Memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkan dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
  5. Mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.
Ketentuan pidana
  1. Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 21 ayat 2 tersebut di atas, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
  2. Barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat 2 tersebut di atas, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Kesimpulan :
      Bekantan merupakan satwa endemik pulau Kalimantan yang hampir punah karena drastisnya penurunan jumlah spesies ini. Pada tahun 1987 diperkirakan terdapat sekitar 260.000 Bekantan di Pulau Kalimantan saja tetapi pada tahun 2008 diperkirakan hanya tersisa sekitar 25.000. Hal ini disebabkan oleh banyaknya habitat yang mulai beralih fungsi dan kebakaran hutan.
Hal itu terjadi tidak jauh karena ulah manusia itu sendiri. Ilegal loging yang merajalela di hutan hujan Kalimantan, dan juga perkebunan kelapa sawit telah menggusur sebagian besar habitat mereka, mem fragmentasikan jangkauan monyet ini yang berarti mereka dipaksa untuk turun dari pohon lebih sering dan sering harus melakukan perjalanan jarak makin jauh untuk menemukan makanan. Predator tanah mereka termasuk jaguar dan beberapa penduduk asli yang menganggap bekantan makanan lezat.
Selama 40 tahun terakhir, populasi bekantan telah menurun drastis. Mereka saat ini dilindungi dari perburuan atau penangkapan di Kalimantan dan terdaftar sebagai spesies yang terancam punah.
            Kita sebagai makhluk hidup harus menjaga dan melestarikan tempat habitat Bekantan, serta melindungi Bekantan dari kepunahan. Indonesia kaya akan satwa khas di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan. Jangan sampai salah satu hewan khas dari Indonesia ini punah begitu saja. Dapat dilakukan berbagai cara untuk melestarikannya seperti melakukan reboisasi ditempat asalnya yg telah terjadi illegal loging, tidak menangkap, membawa, menjual satwa khas ini di dalam maupun di luar Indonesia, dsb. Jadilah manusia yang berkualitas lahir dan batin. Sayangilah bumi kita mulai dari sekarang.


Sumber-sumber :