Bekantan
atau biasa disebut Monyet Belanda merupakan satwa endemik Pulau
Kalimantan (Indonesia, Brunei, dan Malaysia). Bekantan merupakan sejenis kera
yang mempunyai ciri khas hidung yang panjang dan besar dengan rambut berwarna
coklat kemerahan.
Bekantan dalam bahasa latin atau ilmiah disebut Nasalis
larvatus, sedang dalam bahasa inggris disebut Long-Nosed Monkey atau
Proboscis Monkey. Di negara-negara lain disebut dengan beberapa nama
seperti Kera Bekantan (Malaysia), Bangkatan (Brunei), Neusaap (Belanda). Masyarakat Kalimantan sendiri memberikan
beberapa nama pada spesies kera berhidung panjang ini seperti Kera Belanda,
Pika, Bahara Bentangan, Raseng dan Kahau.
Bekantan yang merupakan satu dari dua spesies anggota Genus
Nasalis ini sebenarnya terdiri atas dua subspesies yaitu Nasalis larvatus
larvatus dan Nasalis larvatus orientalis. Nasalis larvatus
larvatus terdapat dihampir seluruh bagian pulau Kalimantan sedangkan Nasalis
larvatus orientalis terdapat di bagian timur laut dari Pulau Kalimantan.
Ciri-ciri
khas Bekantan
Seperti primata lainnya, hampir seluruh bagian tubuhnya
ditutupi oleh rambut (bulu), kepala, leher, punggung dan bahunya berwarna
coklat kekuning-kuningan sampai coklat kemerah-merahan, kadang-kadang coklat
tua. Dada, perut dan ekor berwarna putih abu-abu dan putih kekuning-kuningan.
Ciri-ciri utama yang membedakan
bekantan dari monyet lainnya adalah hidung panjang dan besar
yang hanya ditemukan di spesies jantan. Fungsi dari
hidung besar pada bekantan jantan masih tidak jelas, namun ini mungkin
disebabkan oleh seleksi
alam. Monyet betina lebih memilih
jantan dengan hidung besar sebagai pasangannya. Karena hidungnya inilah,
bekantan dikenal juga sebagai Monyet Belanda. Dalam bahasa Brunei disebut bangkatan.
Menjadi salah satu monyet dari beberapa monyet yang terbesar
dari Asia, berat Bekantan jantan
berukuran lebih besar dari betina. Ukurannya dapat mencapai 75 cm dengan berat
mencapai 24 kg. Monyet betina berukuran 60 cm dengan berat 12 kg. Spesies ini
juga memiliki perut yang besar, sebagai hasil dari kebiasaan mengonsumsi
makanannya.
Selain buah-buahan dan biji-bijian,
bekantan memakan aneka daun-daunan, yang menghasilkan banyak gas pada waktu
dicerna. Ini mengakibatkan efek samping yang membuat perut bekantan jadi
membuncit, tetapi kadang-kadang mengkonsumsi
serangga juga. Mereka memiliki bilik perut yang kompleks yang mengandalkan
sejumlah bakteri simbiotik untuk pencernaan. Hanya para pejantan yang memiliki
hidung yang mengembang besar seperti belalai hingga mereka diberi nama Proboscis Monkey atau Monyet Belalai.
Perbedaan antara
jantan dan betina
·
|
Jantan
|
:
|
Rambut pipi bagian belakang
berwarna kemerah-merahan, bentuk hidung lebih mancung.
|
·
|
Betina
|
:
|
Rambut pipi bagian
belakang berwarna kekuning-kuningan, bentuk hidung lebih kecil.
|
Tingkah Laku
Spesies yang dilindungi ini menghabiskan sebagian waktunya di
atas pohon dan hidup
secara berkelompok. Masing-masing kelompok dipimpin oleh seekor Bekantan jantan
yang besar dan kuat. Biasanya dalam satu kelompok berjumlah sekitar 10 sampai
30 ekor monyet. Sistem sosial bekantan pada dasarnya adalah
One-male group, yaitu satu kelompok terdiri dari satu jantan dewasa, beberapa
betina dewasa dan anak-anaknya. Seekor Bekantan betina mempunyai masa kehamilan sekitar 166
hari atau 5-6 bulan dan hanya melahirkan 1 (satu) ekor anak dalam sekali masa
kehamilan. Anak Bekantan ini akan bersama induknya hingga menginjak dewasa
(berumur 4-5 tahun).
Selain itu juga terdapat kelompok
all-male, yang terdiri dari beberapa bekantan jantan. Jantan yang menginjak
remaja akan keluar dari kelompok one-male dan bergabung dengan kelompok
all-male. Hal itu dimungkinkan sebagai strategi bekantan untuk menghindari
terjadinya inbreeding. Bekantan juga dapat berenang dengan baik, kadang-kadang
terlihat berenang dari satu pulau ke pulau lain. Untuk menunjang kemampuan
berenangnya, pada sela-sela jari kaki bekantan terdapat selaputnya. Selain
mahir berenang bekantan juga bisa menyelam dalam beberapa detik, sehingga pada
hidungnya juga dilengkapi semacam katup.
Habitat Bekantan
Binatang yang oleh IUCN Redlist
dikategorikan dalam status konservasi “Terancam” (Endangered) merupakan
satwa endemik pulau Kalimantan terutama di daerah terutama di pinggiran hutan
dekat sungai, hutan rawa gambut, hutan rawa air tawar, hutan bakau, rawa, hutan pantai dan kadang-kadang sampai jauh masuk
daerah pedalaman di pulau Borneo (Kalimantan, Sabah, Serawak
dan Brunai). Satwa ini
dijadikan maskot (fauna identitas) provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan SK Gubernur Kalsel
No. 29 Tahun 1990 tanggal 16 Januari 1990. Selain itu, satwa ini juga menjadi
maskot Dunia Fantasi Ancol.
Habitat
Bekantan (Nasalis larvatus) masih dapat dijumpai di beberapa lokasi
antara lain:
ü Suaka Margasatwa Pleihari Tanah Laut.
ü Suaka Margasatwa Pleihari Martapura.
ü Cagar Alam Pulau Kaget.
ü Cagar Alam Gunung Kentawan.
ü Cagar Alam Selat Sebuku dan Teluk
Kelumpang.
ü Juga terdapat di pinggiran Sungai
Barito, Sungai Negara, Sungai Paminggir, Sungai Tapin, Pulau Bakut dan Pulau
Kembang.
Konservasi Bekantan
Berdasarkan dari
hilangnya habitat hutan dan penangkapan liar yang terus berlanjut, serta sangat
terbatasnya daerah dan populasi habitatnya, Bekantan (Nasalis larvatus) oleh IUCN Red List sejak
tahun 2000 dimasukkan dalam status konservasi kategori Endangered
(Terancam Kepunahan) setelah sebelumnya masuk kategori “Rentan” (Vulnerable;
VU). Selain itu Bekantan juga terdaftar pada CITES sebagai Apendix I (tidak
boleh diperdagangkan secara internasional).
Pada tahun 1987 diperkirakan terdapat sekitar 260.000
Bekantan di Pulau Kalimantan saja tetapi pada tahun 2008 diperkirakan jumlah
itu menurun drastis dan hanya tersisa sekitar 25.000. Hal ini disebabkan oleh
banyaknya habitat yang mulai beralih fungsi dan kebakaran hutan.
Klasifikasi ilmiah
Kerajaan : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Mammalia
Ordo : Primata
Famili : Cercopithecidae
Upafamili : Colobinae
Genus : Nasalis
Spesies : Nasalis larvatus
Lokasi untuk melihat Bekantan
1.
Suaka Margasatwa Pleihari Tanah Laut dengan jarak 80 km dari
Banjarmasin.
2.
Suaka Margasatwa Pleihari Martapura (satu lokasi dengan THR Sultan Adam)
dengan jarak 70 km dari
Banjarmasin.
3.
Cagar Alam Pulau Kaget dengan jarak 2 jam dengan perahu
motor/kelotok dari Banjarmasin.
4.
Cagar Alam Gunung Kentawan dengan jarak 160 km dari
Banjarmasin.
5.
Cagar Alam Selat Sebuku dan Teluk
Kelumpang dengan jarak 276 km ke Batulicin
dilanjutkan dengan speed boat menuju Teluk Kelumpang selama 4 jam dari
Banjarmasin.
6.
TNA Pulau Kembang dengan jarak 10-30 menit dengan
perahu motor/speed boat dari Banjarmasin.
Peraturan perundangan
yang Berlaku
Undang-undang No. 5 Tahun 1990 pasal 21
ayat 2 menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk :
- Menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
- Menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.
- Mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain ke dalam atau ke luar Indonesia.
- Memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkan dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
- Mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.
Ketentuan pidana
- Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 21 ayat 2 tersebut di atas, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
- Barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat 2 tersebut di atas, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Kesimpulan :
Bekantan
merupakan satwa endemik pulau Kalimantan yang hampir punah karena drastisnya
penurunan jumlah spesies ini. Pada tahun 1987 diperkirakan terdapat sekitar
260.000 Bekantan di Pulau Kalimantan saja tetapi pada tahun 2008 diperkirakan
hanya tersisa sekitar 25.000. Hal ini disebabkan oleh banyaknya habitat yang
mulai beralih fungsi dan kebakaran hutan.
Hal itu terjadi tidak jauh karena
ulah manusia itu sendiri. Ilegal loging yang merajalela di hutan hujan
Kalimantan, dan juga perkebunan kelapa sawit telah menggusur sebagian besar
habitat mereka, mem fragmentasikan jangkauan monyet ini yang berarti mereka
dipaksa untuk turun dari pohon lebih sering dan sering harus melakukan
perjalanan jarak makin jauh untuk menemukan makanan. Predator tanah mereka
termasuk jaguar dan beberapa penduduk asli yang menganggap bekantan makanan
lezat.
Selama 40 tahun terakhir,
populasi bekantan telah menurun drastis. Mereka saat ini dilindungi dari
perburuan atau penangkapan di Kalimantan dan terdaftar sebagai spesies yang
terancam punah.
Kita
sebagai makhluk hidup harus menjaga dan melestarikan tempat habitat Bekantan,
serta melindungi Bekantan dari kepunahan. Indonesia kaya akan satwa khas di
berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan. Jangan sampai salah satu
hewan khas dari Indonesia ini punah begitu saja. Dapat dilakukan berbagai cara
untuk melestarikannya seperti melakukan reboisasi ditempat asalnya yg telah
terjadi illegal loging, tidak menangkap, membawa, menjual satwa khas ini di
dalam maupun di luar Indonesia, dsb. Jadilah manusia yang berkualitas lahir dan
batin. Sayangilah bumi kita mulai dari sekarang.
Sumber-sumber :